Rabu 21 Mar 2018 15:59 WIB

Restoran Subway Singapura Ajukan Sertifikasi Halal

Semua tokonya kini berhenti menjual makanan berbahan dasar daging babi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Restoran cepat saji Subway.
Foto: Interesting Facts
Restoran cepat saji Subway.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Restoran Subway Singapura akhirnya mengajukan permohonan sertifikasi halal. Semua tokonya kini berhenti menjual makanan dengan bahan dasar daging babi.

Dilansir di Channel News Asia, Rabu (21/3), gerai makanan asal Amerika Serikat ini mengumumkan proses sertifikasi halal di akun Facebook. Putusan tersebut mendapat banyak respons.

"Subway Singapura telah memulai proses sertifikasi halal dan semua restoran kami kini hanya akan menyajikan protein non-babi mulai 21 Maret 2018," katanya.

Permohonan sertifikasi halal diajukan pada Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS). Februari lalu, MUIS mengemukakan rencana Subway menghalalkan makanannya.

"Kami mengadakan beberapa kali diskusi untuk membantu mereka menyiapkan diri," kata MUIS saat itu.

Proses ini bukan tiba-tiba, karena Subway telah menyiapkan sejak awal 2018. Pada 31 Januari, Subway mengumumkan 60 gerainya sudah berhenti menjual daging babi. Meski demikian, saat itu Subway mengakui belum memiliki sertifikat halal.

Dilansir di Marketing-Interactive, Michelle Lee sebagai Kepala Pemasaran wilayah Asia Tenggara/Hong Kong/Macau mengatakan langkah ini merupakan respons kebutuhan konsumen. "Kami ingin komunitas luas di Singapura merasakan produk kami," kata dia.

Subway adalah gerai restoran asal Amerika yang memiliki banyak cabang di berbagai negara. Ia menjadi jaringan restoran cepat saji kedua terbesar di dunia berdasarkan jumlahnya, yakni 36.899 cabang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement