Rabu 21 Mar 2018 16:55 WIB

Indonesia Serukan Perlucutan Senjata Nuklir di Asia Pasifik

Kepatuhan negara pemilik senjata nuklir di bawah NPT dinilai tingkatkan kepercayaan.

Red: Nur Aini
Ledakan akibat uji coba senjata nuklir di Pulau Bikini Atol, Pasifik.
Foto: AP
Ledakan akibat uji coba senjata nuklir di Pulau Bikini Atol, Pasifik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir menyerukan pentingnya perlucutan senjata nuklir di kawasan Asia-Pasifik.

"Kepatuhan negara-negara pemilik senjata nuklir di bawah NPT (Non-Proliferation of Nuclear Weapons) sangat penting karena hal ini akan meningkatkan kepercayaan yang lebih besar pada rezim perlucutan senjata dan non-proliferasi," ujarnya saat membuka acara "Regional Dialogue and Consultation on the Treaty on Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT): "Towards The Prepcom 2018" di Jakarta, Rabu (21/3).

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenlu RI dalam pidatonya di hadapan wakil-wakil dari 29 negara pihak pada NPT di kawasan Asia-Pasifik. Wamenlu Fachir menekankan perlunya keseimbangan dan pembahasan secara proporsional dalam tiga pilar utama NPT, yaitu perlucutan senjata nuklir (disarmament), persebaran senjata nuklir (non-proliferation) dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai (peaceful uses of nuclear energy), guna mewujudkan dunia bebas dari senjata nuklir.

Traktat NPT sejauh ini merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur pelarangan persebaran senjata nuklir dan penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan-tujuan damai. Traktat NPT ditandatangani pada 1968 dan sejauh ini telah diratifikasi oleh 191 negara.