Rabu 21 Mar 2018 17:54 WIB

Penyelidikan Kasus Kematian Pendiri Matahari Dihentikan

Polisi menyimpulkan kematian Hari Darmawan murni kecelakaan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nur Aini
Pengusaha dan pemilik Taman Wisata Matahari, Bogor, Hari Darmawan, ditemukan tewas di aliran Sungai Ciliwung, Bogor, Sabtu (10/3).
Foto: Humas Polres Bogor
Pengusaha dan pemilik Taman Wisata Matahari, Bogor, Hari Darmawan, ditemukan tewas di aliran Sungai Ciliwung, Bogor, Sabtu (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor menyatakan pihaknya menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya pemilik Taman Wisata Matahari (TWM) dan pendiri Matahari Departement Store, Hari Darmawan. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan hasil dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

"Kasus ini (Hari Darmawan) tidak kita lanjutan ke tindakan penyidikan," ujar Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Mapolres Bogor, Rabu (21/3).

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan hasil visum korban. Dicky menegaskan kematian Hari Darmawan murni kecelakaan.

Dari hasil penyelidikan hingga gelar perkara, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana yang menjadi penyebab kematian Hari Darmawan. Sebelumnya, Hari Darmawan tewas di sungai Ciliwung, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terletak dekat dengan vila pribadinya.

Sementara, telpon seluler milik Hari Darmawan yang sebelumnya disebut hilang saat kejadian, polisi masih belum menemukan. Namun pihaknya memastikan tidak ada komunikasi yang mencurigakan dari daftar percakapan Hari Darmawan.

"Handphone belum kami temukan. Tapi kita sudah pelajari semua tidak ada masalah. Kalau luka yang ada itu masih wajar pada korban yang terseret sungai," ujarnya.

Meski demikian Kapolres Bogor menyatakan tidak menutup kemungkinan jika nantinya kasus tersebut akan kembali dibuka. Hal itu dinilai lumrah dilakukan jika nantinya ditemukan saksi-saksi atau alat bukti baru yang mengarah tindak pidana dalam kasus kematian Hari Darmawan.

"Bisa saja dibuka lagi kalau memang saksi atau alat bukti valid yang mengarah adanya pidana. Tapi untuk saat ini kita tidak lanjutkan ke penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, pendiri Matahari Group Hari Darmawan ditemukan tewas oleh Tim SAR di sungai Ciliwung, Desa Leuwimalang, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Sebelum tewas Hari mengunjungi salah satu villanya yang terletak di Desa Jogjogan, Cisarua.

Dari hasil penyelidikan polisi Hari Darmawan disebut sempat menuju lantai bawah villa miliknya. Namun, Hari disebut mengalami kecelakaan sehingga terjatuh ke aliran sungai Ciliwung yang berada di samping villa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement