REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi belum menanggapi surat pengunduran diri Gusrizal Gazahar, seorang dosen Ushul Fiqih di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Buya Gusrizal yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat memilih mundur sebagai dosen karena sudah tak sejalan lagi dengan pihak kampus soal kebijakan pembatasan cadar di dalam kampus.
Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Bukittinggi, Syahrul Wirda, menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Buya Gusrizal. Meski begitu, rektorat belum memutuskan apakah akan mengabulkan pengunduran diri Buya Gusrizal atau justru ada langkah lain untuk meredam polemik yang terjadi.
"Kemarin itu kami baru sebatas menerima surat beliau (Buya Gusrizal). Belum diputuskan bagaimana selanjutnya," ujar Syahrul, Rabu (21/3).
IAIN Bukittinggi, ujar Syahrul, saat ini sedang melakukan langkah mediasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tempo hari sempat mendatangi kampus. Dia mengatakan, pihak kampus ingin memberikan pengertian kepada ormas Islam bahwa kebijakan yang dijalankan kampus tidak melanggar syariat Islam.
"Kalau diminta mencabut, yang kami cabut itu apa? Kami tidak melarang. Yang kami minta proses belajar mengajarnya sesuai kode etik. Kalau di luar kampus, silakan (menggunakan cadar)," kata Syahrul.
Polemik akibat kebijakan pembatasan cadar di dalam kampus masih bergulir. Terbaru, Ketua MUI Sumbar yang juga menjabat sebagai tenaga pengajar di IAIN Bukittinggi, Gusrizal Gazahar, memilih mundur dari kampus. Di sisi lain, ribuan mahasiswa IAIN Bukittinggi juga mengadakan aksi untuk menolak adanya intervensi pihak luar.