REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Persero Tbk mengklaim sudah mengganti dana nasabah yang hilang karena pencurian data (skimming) dengan total kerugian Rp 260 juta milik 140 nasabah.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya juga akan mempercepat migrasi kartu ATM/Debit dari teknologi magnetik ke chip. Bank Mandiri manargetkan penambahan 25 persen setiap tahunnya hingga penerapan 100 persen kartu ATM/Debit menggunakan chip pada 2021.
Saat ini ,baru 4,25 juta kartu ATM/Debit Mandiri atau 25 persen dari total kartu ATM/Debit Mandiri yang menggunakan teknologi chip.
"Kita juga akan percepat migrasi kartu dari magnetik ke chip. Dana yang hilang sudah diganti semua," kata Tiko, sapaan akrab Kartika, di kantornya di Jakarta, Rabu (21/3).
"Skimming" merupakan tindakan pencurian informasi kartu ATM/Debit dan kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu secara ilegal. Berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian, terdapat empat mesin ATM Mandiri yang disusupi alat "skimming", yakni dua unit di Surabaya dan dua unit di Yogyakarta. Tiko menyebutkan pelaku merupakan sindikat kejahatan siber yang berasal dari Eropa Timur.
Dari penyelidikan kepolisian, teridentifikasi 141 kartu nasabah yang menjadi korban skimming dengan total kerugian sekitar Rp 260 juta. "Karena teknologi berubah, kami dan polisi perlu intensifkan patroli. Perlu respons cepat kalau ada laporan nasabah. Semakin proaktif lebih cepat," ujar Tiko.
Tiko menjamin pada 2021 seluruh 17 juta kartu ATM/Debit Mandiri sudah menggunakan teknologi chip, meskipun biaya migrasi tidak murah. Bank Mandiri membutuhkan untuk menambah investasi sebesar Rp 25 ribu per kartu untuk mengganti seluruh kartu ATM/Debit menjadi chip dari pita magnetik.
"Kita upayakan maksimal 3-4 tahun terlaksana. Kita upayakan momentum sejalan dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)," ujar Tiko.
Bank lainnya yang juga menjadi korban "skimming" yakni PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) juga mengganti dana milik nasabah yang raib sebesar Rp 145 juta milik 33 nasabah.
Baca juga: Polda Metro Gaet Interpol Cari Jaringan Pelaku Skimming