REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- DPR RI mendorong pemulangan jenazah Muhammad Zaini Misrin, tenaga kerja Indonesia yang dihukum mati Pemerintah Arab Saudi. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai, eksekusi mati Zaini menyisakan duka bukan hanya terhadap keluarga yang bersangkutan, namun juga bagi masyarakat Indonesia.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan, DPR telah mengirim tim pengawas untuk melakukan penyelidikan kasus kematian Muhammad Zaini Misrin. "Kita akan berupaya meminta dan melobi agar jenazah TKI kita bisa dikembalikan ke tanah air," katanya di Solo, Rabu (21/3).
Meski begitu, Bamsoet mengatakan DPR RI tetap menghormati aturan dan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Menurutnya, Pemerintah pun telah berupaya maksimal agar Zaini tak dijatuhi hukuman mati. Meski pada akhirnya, Zaini tetap menjalani eksekusi mati pada Ahad (18/3), ia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
Karenanya ia meminta pemerintah lebih memperhatikan pendidikan, kulitas dan wawasan tenaga kerja Indonesia yang akan ditempatkan di luar negeri sehingga tidak terjerat masalah hukum. "Sekarang yang terpenting bagimana ke depan mencegah jangan sampai ada TKI kita yang terjerat pasal hukum tak hanya di Arab tapi juga di negara lain," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengecam hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi kepada Muhammad Zaini Misrin. Warga asal Madura itu divonis Pengadilan Arab Saudi terbukti bersalah atas pembunuhan terhadap majikannya Abdullah Bin UmarMuhammad Al Sindy. Zaini yang berprofesi sebagai sopir itu diringkus kepolisian Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini kemudian dieksekusi mati pada Ahad (18/3).