Kamis 22 Mar 2018 11:25 WIB

Dipaksa Lepas Jilbab, Dua Muslimah Tuntut Polisi New York

Keduanya diminta melepas jilbab saat sesi foto penangkapan resmi.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Polisi New York
Polisi New York

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dua wanita Muslim menuntut Departemen Kepolisian New York di Amerika Serikat. Mereka menuduh petugas polisi memaksa mereka melepas jilbab saat sesi foto penangkapan resmi.

Menurut New York Times, Selasa (20/3), kedua wanita bernama Jamilla Clark (39 tahun) dan Arwa Aziz (45) mengklaim kebijakan Kepolisian New York memotret orang yang ditangkap yang dipaksa melepas penutup kepala mereka itu telah melanggar hak agama mereka. Kepolisian New York berpendapat jilbab membuat wajah mereka terhalang.

Pada Jumat pekan lalu, kedua wanita itu mengajukan gugatan hak sipil di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Manhattan. Clark dan Aziz ditangkap dalam dua insiden terpisah karena melanggar peraturan tentang perlindungan. Jaksa kemudian membatalkan tuduhan itu.

Clark mengatakan ia ditahan selama berjam-jam pada Januari 2017 di sel tahanan Manhattan. Di sana, ia diminta melepas jilbabnya untuk diambil foto. Sedangkan Aziz mengatakan, insiden serupa terjadi pada Agustus tahun lalu di Brooklyn, saat dia dipaksa melepas jilbabnya di hadapan tahanan laki-laki.