REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan Baznas perlahan berbenah agar bisa segera diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, jika Baznas sudah diawasi OJK maka transparansi dan kepercayaan publik akan meningkat pada badan tersebut.
"Misalnya, Baznas di tingkat pusat itu sudah siap diawasi OJK. Di beberapa Baznas provinsi dan kabupaten juga sudah," kata Bambang di Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, Kamis (22/3).
Terkait kesiapan untuk diawasi OJK, Baznas pusat dan sejumlah Baznas daerah sudah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Tapi belum semua Baznas. Ada unsur Baznas yang belum diaudit dalam setahun dan tahun jamak," kata dia.
Bambang mengatakan untuk dapat diawasi oleh OJK bisa dimulai dari tingkat pusat. Salah satu keuntungan Baznas diawasi OJK adalah badan amil bisa setara dengan lembaga keuangan syariah yang memiliki laporan keuangan yang transparan.
"Jika sudah diawasi OJK maka penyaluran zakat publik kepada Baznas akan melonjak," kata dia.
Kendati demikian, dia mengatakan cita-cita Baznas diawasi OJK itu masih perlu waktu karena kesiapan lembaga belum 100 persen. Dia berupaya agar seluruh Baznas di semua tingkatan siap secara kelembagaan agar bisa diawasi OJK.
Saat ini, kata dia, pengelolaan Baznas diaudit kantor akuntan publik tetapi belum terdaftar di OJK. Bambang sedang mengupayakan agar ada komitmen bersama agar segera terdaftar di lembaga negara yang mengawasi jasa keuangan di Indonesia. Komitmen tersebut sedang diperkuat lewat Rakernas Baznas 2018 di Bali yang digelar 21-23 Maret 2018.