Kamis 22 Mar 2018 18:13 WIB

MCW Dukung Pengusutan Kasus Korupsi di Kota Malang

Perlu dibangun sistem pencegahan dengan melibatkan rakyat untuk melakukan pengawasan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi melakukan pengamanan saat mobil yang ditumpangi para petugas KPK melintas usai melakukan penggeledahan di Kota Malang.
Foto: Antara.
Polisi melakukan pengamanan saat mobil yang ditumpangi para petugas KPK melintas usai melakukan penggeledahan di Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Penetapan 19 pejabat Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD-P TA 2015 sangat memprihatinkan banyak pihak. Malang Corruption Watch (MCW) pun mendukung jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap konsisten menelusuri dugaan keterlibatan oknum lainnya.

"Karena MCW meyakini masih ada yang belum diproses oleh KPK," ujar Koordinator MCW, M Fahruddin, Kamis (22/3).

Dengan adanya penetapan ini, Fahruddin menilai, keraguan publik Kota Malang akhirnya terjawab. Ia bahkan menyebut mereka sebagai pengkhianat bagi warga Kota Malang. "Sebanyak 19 anggota dan pimpinan DPRD telah mengkhianati warga Kota Malang," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah merilis 19 tersangka baru atas kasus dugaan korupsi APBD-P Kota Malang TA 2015. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya calon wali kota Malang, Mohammad Anton dan Yaqub Ananda Gudban.

Fahruddin kemudian mengkritisi penetapan tersangka terhadap wali kota Malang non aktif, Mohammad Anton. Menurut dia, ini menunjukkan ketidakmampuan dalam menjaga warga Kota Malang. Dalam hal ini, baik menjaga integritas maupun memberikan pelayanan yang baik kepada warga.

Agar kasus ini tak terulang kembali, dia berpendapat, perlunya dibangun sistem pencegahan. Caranya, dengan melibatkan rakyat secara langsung untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement