REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nampak kesal dengan bocornya rencana penindakan terhadap tempat hiburan Alexis. Ia menyebut ada pihak-pihak di lingkungan pemprov yang sengaja membocorkan informasi saat rencana mematangkan penindakan tersebut.
"Organisasi kita (Pemprov DKI) emang nggak steril tuh. Jadi kita melakukan apa saja, kabarnya ke mana saja dan alhamdulilah ketahuan," kata dia di Jakarta, Kamis (22/3).
Anies mengatakan akan mendisiplinkan pihak-pihak yang dianggapnya tidak mengikuti instruksi darinya. Kejadian bocornya rencana penindakan Alexis ini, menurutnya, menunjukkan bahwa masih ada pihak tertentu yang sengaja ingin mengganjal langkah-langkahnya.
"Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata di foto, dikabarkan dan beredar. Kita dalam proses untuk menertibkan. Nanti kalau semuanya sudah selesai, saya umumkan. Mereka yang tidak disiplin, akan saya disiplinkan," ujar dia.
Sebelumnya, beredar surat berkop Satuan Polisi Pamong Praja tertanggal 21 Maret 2018, tertulis bahwa Satpol PP akan melakukan penutupan kegiatan usaha Alexis pada Kamis (22/3). Surat tersebut ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara hingga Kapolsek Pademangan.
Di surat tersebut juga disebutkan komposisi perkuatan personel sebanyak 325 personel. 90 di antaranya dari Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan. Sementara 235 personel lainnya dari Satpol PP.
Republika mencoba untuk mengonfirmasi surat tersebut ke Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko. Namun, beberapa kali telepon tak diangkatnya hingga berita ini diturunkan.