REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengklaim berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 44 persen sepanjang 2017.
"Pada 2017, jajaran Korps Lalu Lintas bersama para stakeholder berhasil menekan angka kecelakaan dengan persentase 44 persen dari baseline tahun 2010," kata Irjen Royke dalam siaran pers, Kamis malam (22/3).
Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras jajaran Lalu Lintas bersama para pemangku kepentingan yang di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, dan PT Jasa Raharja.
Laporan hasil kerja 2017 tersebut dipaparkannya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas TA 2018 di Bali. Ke depan, Royke menargetkan penurunan angka korban kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen pada maksimal pada 2020.
"Target untuk menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen," katanya.
Menurut dia, target tersebut sesuai yang diamanatkan PBB melalui program Decade of Action for Road Safety 2011-2020, yakni menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen. Dalam rakernis tersebut, ia pun merinci sejumlah kinerjanya yang dianggap berhasil di antaranya penanganan kemacetan pada Operasi Ramadniya 2017 serta Operasi Lilin 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Polri bersama stakeholder lainnya mampu mengurai kemacetan selama pelaksanaan pengamanan mudik Lebaran, libur Natal, dan Tahun Baru serta hari-hari libur panjang nasional," katanya.
Terkait upaya menurunkan pelanggaran lalu lintas, Royke mengatakan telah membangun layanan polantas berbasis teknologi informasi yang dikembangkan melalui program-program ERI, SDC, INTAN, SSC serta Smart Manajemen. Pada awal 2018, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan mulai disibukkan dengan Operasi Green Line dalam rangka penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek melalui beberapa paket kebijakan.
Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas itu dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol Budi Setyadi, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, Badan Pengawas Pemilu RI dan Komisi Pemilihan Umum Pusat.