Jumat 23 Mar 2018 17:24 WIB

Puan Bantah Tudingan Setnov Terima Uang Haram KTP-El

Puan menegaskan, pernyataan terdakwa kasus KTP-el itu tidak berdasarkan fakta.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani membantah menerima aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebesar 500 ribu dola AS, seperti yang disampaikan Setya Novanto dalam sidang di Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3) kemarin. Puan menegaskan, pernyataan terdakwa kasus KTP-el itu tidak berdasarkan fakta.

"Saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Pak SN (Setya Novanto) kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar. Tidak ada dasarnya," ujar Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3).

Menurut Puan, pernyataan Setya harus memiliki dasar fakta hukum yang jelas. Ia menegaskan, pernyataan Setya tidak sesuai dengan fakta. "Ini merupakan masalah hukum, tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya, katanya, katanya," katanya.

Dalam persidangan, Setya mengaku, pengusaha Made Oka Masagung dan Andi Agustinus telah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR termasuk Puan saat itu. Puan mengakui mengenal Made Oka sebagai kerabat keluarga. Ia menjelaskan, orang tua Oka adalah teman baik Bung Karno.

"Saya kenal dengan Made Oka. Juga kakaknya dan adiknya saya kenal. Jadi, ya kenalan lah, kenalan keluarga," ujar Puan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP-el Setya Novanto (Setnov) menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung.

Novanto mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut setelah Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong berkunjung ke rumahnya. Mereka memberitahukan kepada Novanto uang dari proyek KTP-el sudah di eksekusi kepada beberapa pihak di DPR RI.

"Oka menyampaikan, dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya, 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS," ujar Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

(Baca: Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima 500 Ribu Dolar AS)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement