REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Status tersangka yang diterima dua calon walikota Malang akan mempengaruhi elektabilitas di Pilwali Kota Malang 2018. Sebab, elektabilitas menjadi hal utama yang paling dilihat warga Kota Malang.
"Dari Pilkada ke Pilkada, pemilih masyarakat Kota Malang sangat melihat elektabilitas calon. Terlebih berkaitan soal basis programnya," kata Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Brawijaya (UB), Ngesti Dwi Prasetyo kepada Republika.
Dengan adanya penetapan sebagai tersangka, Ngesti meyakini, hal tersebut akan mempengaruhi tingkat keterpilihan pada Pilwali nanti. Meski demikian, Ngesti meyakini tak akan ada konflik politik di Kota Malang atas kasus ini. Sebab, dia berpendapat, warga Kota Malang dikenal dewasa dalam menyikapi hukum maupun politik.
"Kita warga Malang, Arema tidak terbiasa dengan konflik politik. Jadi kita meyakini Pilwali 2018 akan berjalan kondusif," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 19 tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pada APBD-P Kota Malang TA 2015. Dari 19 orang, dua di antaranya calon walikota Malang, Mohammad Anton dan Yaqud Ananda Gudban. Kota Malang sendiri sudah menetapkan tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Malang untuk Pilwali nanti.