Sabtu 24 Mar 2018 05:25 WIB

NU-Muhammadiyah Minta Pemerintah Atasi Kesenjangan Sosial

Kemiskinan dan menganggur bisa memicu ekstremisme.

Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta pemerinta untuk bersungguh-sungguh mengatasi kesenjangan sosial. Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan kesenjangan sosial bagaikan gunung es, banyak masalah yang dapat terjadi jika hal ini masih terjadi.

"Kesenjangan sosial ini harus dipecahkan, karena hal tersebut dapat menimbulkan banyak hal seperti ekstremisme, radikalisme dan lainnya," kata dia.

NU dan Muhammadiyah ingin pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Selain itu pemerintah juga harus melakukan upaya-upaya yang terukur agar kesenjangan ekonomi dan sosial dapat teratasi dengan baik.

photo

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan ada beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah seperti kebijakan redistribusi lahan. Dia mengatakan sudah mengutarakan hal ini kepada pemerintah saat Munas di Lombok pada November 2017.

"Sebaiknya pemerintah segera melakukan pembatasan. Para pengusaha yang telah menguasai lahan jutaan hektare diberikan periode penggunaan tanah serta diberikan batasan luas penggunaan tanah," kata Said Aqil.

Dia mengatakan sistem redistribusi juga pernah dilakukan oleh Sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Umar bin Khattab. "Dahulu Nabi Muhammad memberikan Bilal lahan hak guna, saat kepemimpinan Umar, dia mencabut hak guna tersebut karena Bilal telah sejahtera. Lahan tersebut diberikan kepada orang lain yang membutuhkan," kata dia.

NU dan Muhammadiyah percaya dengan kekuatan otoritas yang dimiliki pemerintah, maka pemerintah dapat berdialog dengan pengusaha besar agar mau berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement