Sabtu 24 Mar 2018 11:47 WIB

Politikus PDIP: Keterangan Setnov adalah Rangkaian Drama

Setnov menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung terima aliran dana proyek KTP-el.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani  sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Politikus PDIP, Masinton Pasaribu, menilai pernyataan terdakwa kasus KTP-el, Setya Novanto (Setnov) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamia(23/3) lalu, merupakan sebuah drama. Menurutnya, kesaksian Setnov tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian drama yang dia lakukan sebelumnya.

"Ini 'nyanyian' Setnov merupakan sebuah drama," ujar Masinton dalam diskusi bertajuk 'Nyanyian Ngeri Setnov' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).

Anggota Komisi III DPR itu menyebut keterangan Setnov pada Kamis lalu tidak didukung oleh keterangan sebelumnya yang juga disampaikan di persidangan. Keterangan yang dimaksud disampaikan oleh tersangka kasus KTP-el, Made Oka Masagung dalam persidangan sepekan sebelumnya.

"Sebelumnya, Made Oka Masagung sudah ditanya apakah ada aliran dana ke petinggi parpol. Kemudian kata Oka tidak ada. Setelah itu lalu Setnov 'bernyanyi'," tutur Masinton.

Karenanya, jika merujuk kepada pernyataan sebelumnya, keterangan terakhir Setnov tidak memiliki kesesuaian. "Jadi dengan keterangan Setnov kemarin, yang dia kutip dari Oka, maka artinya keterangan Setnov tidak didukung keterangan sebelumnya," lanjut dia.

Dia menambahkan, pernyataan Setnov juga memicu drama baru. Sebab, disebutnya nama-nama baru berpotensi membuatpenanganan kasus korupsi KTP-el semakin melebar.

Sebelumnya, Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung. Puan dan Pramono telah membantah pengakuan Setnov ini.

Novanto mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut setelah Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong berkunjung ke rumahnya. Mereka memberitahukan kepada Novanto uang dari proyek KTP-el sudah di eksekusi kepada beberapa pihak di DPR RI.

"Oka menyampaikan, dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya, 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS," ujar Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement