Sabtu 24 Mar 2018 12:24 WIB

Penggabungan Transaksi Gerbang Tol Kamal Mulai Hari Ini

Transaksi bersama di Kamal menjadi awal integrasi JORR dan Tol Akses Tanjung Priok.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nur Aini
 Kendaraan melintas dibawah pembangunan tol JORR Tanjung Priok-Cilincing, Jakarta, Ahad (9/10).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kendaraan melintas dibawah pembangunan tol JORR Tanjung Priok-Cilincing, Jakarta, Ahad (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggabungan transaksi bersama Gerbang Tol (GT) Kamal 1 dan GT Kamal 3 mulai diberlakukan pada pukul 06.00 WIB, Sabtu (24/3) ini, melalui kerja sama antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jakarta Linglar Baratsatu (JLB). Penggabungan tersebut merupakan tahap awal pelaksanaan integrasi Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan Jalan Tol Akses Tanjung Priok secara menyeluruh.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengatakan, penggabungan transaksi tersebut dilakukan guna mempermudah pengguna jalan tol. Hal itu juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan transaksi bagi pengguna jalan tol.

"Penggabungan transaksi ini dilakukan dalam rangka mempermudah pengguna jalan dan peningkatan layanan transaksi. Dari yang tadinya membayar dua kali menjadi satu kali," kata Heru di GT Kamal 1, Jakarta, Sabtu (24/3).

Penggabungan transaksi GT Kamal 1 dan GT Kamal 3, kata Heru, merupakan dampak dari ditiadakannya transaksi tol di GT Kayu Besar. Sehingga, nantinya pembayaran tarif tol JORR W1 yang biasa dilakukan di GT Kayu Besar akan dilakukan di GT Kamal 1 dan GT Kamal 3.

"Di sini ada penggabungan transaksi yang tadinya transaksi terjadi di Kayu Besar. (GT) Kayu Besar itu selama ini menampung dari beberapa arah. Pertama dari Pluit, satu lagi dari arah Bandara (Cengkareng) dan dari Pantai Indah Kapuk," kata Heru.

Heru menjelaskan, transaksi kendaraan asal Pluit yang akan menuju arteri Daan Mogot dan Jalan Top JORR W1 dilakukan di GT Kamal 1. Kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot hanya membayar tarif Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo. Sedangkan kendaraan yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo.

Sementara itu, kendaraan asal Cengkareng yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo di GT Kamal 3. "Pengguna jalan yang biasa menggunakan Soedijatmo dari arah Cengkareng atau dari arah bandara menuju JORR W1 tadinya melakukan transaksi di Kamal 3 dan Kayu Besar, saat ini hanya perlu melakukan satu kali transaksi di Kamal 3 saja dengan tarif Rp 16 ribu," kata Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement