REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya mengalokasikan dana hibah sekitar 20 miliar rupiah untuk bidang keagamaan tahun 2018. Diharapkan penggunaan dana dapat sesuai sasaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tasikmalaya Nasihin menyebut, total ada sekitar Rp 31 miliar dana hibah untuk bidang keagamaan dan program Gema Madani. Rinciannya, untuk Gema Madani sekitar 10,35 miliar dan sisanya untuk bidang keagamaan.
"Kami hanya merekomendasikan dan memfasilitasi pencairannya saja untuk bantuan dana hibah tersebut. Sedangkan dananya sendiri secara keseluruhan dipegang oleh bagian bendahara Pemkot Tasikmalaya," katanya pada wartawan, belum lama ini.
Dikatakannya, program hibah keagamaan dibagi-bagi untuk beberapa sektor. Misalnya, untuk pondok pesantren atau madrasah. Tujuannya, guna menunjang kegiatan disana.
"Yang dapat dana hibah tentunya yang sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Mulai dari legalitas organisasi dan sejumlah syarat lainnya. Namun, tentunya mereka sudah menempuh verifikasi," ujarnya.
Dia meminta, supaya penggunaan dana tersebut tepat sasaran sesuai keperluan penggunaan. Ditegaskannya, dana hibah tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sebelum menerima dana hibah, kata dia, para calon penerima dana tersebut diberi masukan tentang cara penggunaan dana agar tepat sasaran. Sekaligus disosialisasikan juga mengenai tata cara laporannya.
"Dalam verifikasi jelas akan dicek domisili penerima hibah. Jadi, kami pastikan tidak akan ada yang menerima dana tersebut di luar Kota Tasikmalaya. Dan angan sampai ada kekeliruan saat penggunaan dan pelaporan. Sebab, kami tidak mau terkena imbasnya," tuturnya.