Sabtu 24 Mar 2018 12:57 WIB

Investigasi Ikan Kaleng Impor Mengandung Cacing

BPOM harus memberikan sanksi tegas setelah ada hasil dari investigasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Ikan Lemuru juga biasa digunakan untuk sarden (Ilustrasi)
Foto: Google
Ikan Lemuru juga biasa digunakan untuk sarden (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abidin Fikri mendesak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan investigasi ikan kaleng impor yang mengandung cacing. Menurutnya, Balai BPOM Kota Pekanbaru mengumumkan mengenai produk ikan kaleng impor mengandung cacing yang ditemukan di tiga produk impor ikan kaleng.

"Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan BBPOM juga perlu turun ke pasar tradisional dan swalayan di seluruh daerah untuk memastikan penarikan produk yang beredar di pasaran. Ini harus diinvetigasi," tegas Politikus PDI Perjuangan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (24/3).

Oleh karena itu, Abidin juga mendesak, BPOM memberikan sanksi. Itu setelah mendapatkan hasil investigasi yang menyeluruh mengenai produk ikan kaleng impor yang mengandung cacing. Dia juga meminta, BPOM mengklarifikasi serta memberikan informasi yang utuh mengenai kasus ini agar tidak timbul keresahan di kalangan masyarakat.

Selanjut, Abidin meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati serta cermat dalam mengkonsumsi produk pangan, obat dan kosmetik. Serta berinisiatif melaporkan ke BPOM jika terdapat produk yg dicurigai tidak sesuai baik kemasan, label, ijin edar dan kadaluarsa. "Hal ini demi peningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement