REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Jabar 2018 bisa menjadi sarana untuk membangun strategi pemenangan. Berdasarkan data tersebut, tim kampanye seluruh pasangan calon bisa menelaah dan mengembangkan potensi pemilih untuk kepentingan pemenangan pasangan calon (paslon) yang didukungnya.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, DPS yang diserahkan kepada peserta pemilu pada masa lalu hampir tidak ada manfaatnya. Namun, DPS sekarang menjadi informasi yang sangat strategis bagi pasangan calon.
"Mudah-mudahan pula perhatian paslon akan membantu meningkatkan persentase kepemilikan KTP elektronik, terutama bagi simpatisan yang belum memiliki," ujarnya saat penyerahan DPS by Name kepada Tim Kampanye Paslon, Bawaslu, dan Disdukcapil Jawa Barat di Kota Bandung, Sabtu (24/3).
Sementara itu Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Data Ferdhiman Bariguna menegaskan, DPS tersebut mulai diumumkan resmi hari ini di seluruh Indonesia. Namun, ia memberi catatan, empat angka terakhir dari NIK pemilih ditutup serta setiap PPK dan PPS siap menerima pengaduan masyarakat, baik paslon maupun masyarakat umum dan panwas.
Terkait pemilih yang ada di lapas atauembaga pemasyarakatan, ia menegaskan KPU tidak menyediakan TPS khusus, dan warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lingkungan lapas.