Senin 26 Mar 2018 13:24 WIB

BRI Syariah Dapat Apresiasi Pengelolaan Sukuk Negara

BRI Syariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Utama Bank BRI Syariah Hadi Santoso
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Utama Bank BRI Syariah Hadi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Syariah dinilai sukses mengelola sukuk negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN). Hal itu berdasarkan surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRI Syariah, yang menyatakan apresiasi bahwa BRI Syariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.

Direktur Utama Bank BRI Syariah, Moch Hadi Santoso, menyatakan rasa syukur BRI Syariah mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI atas pelaksanaan pengelolaan rekening khusus SBSN di bank syariah. "BRI Syariah dinyatakan sebagai satu-satunya bank yang tidak dikenakan denda RTGS," kata Hadi melalui siaran pers, Senin (26/3).

Hadi menambahkan, BRI Syariah sangat bersyukur mendapatkan apresiasi dari Kemenkeu RI terkait pengelolaan rekening khusus SBSN tersebut. "BRI Syariah telah siap mendukung implementasi pemerintah dalam mengembangkan perekonomian khususnya ekonomi syariah terutama dalam mendorong dan memajukan pembangunan di Indonesia," katanya.

Hadi menambahkan, BRI Syariah berharap dapat memberikan layanan yang optimal dalan pelayanan penerimaan negara. Dia mengatakan, BRI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara untuk menjadi salah satu bank pengelola rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

SBSN atau sukuk negara merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Sebagian sumber pembiayaan untuk mendanai pembangunan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Besaran pembiayaan yang bersumber dari SBSN meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah maupun proporsinya.

"Artinya peranan SBSN dalam membiayai pembangunan berkembang cukup baik. Selain itu, pembiayaan dengan SBSN juga biasanya ditujukan untuk membiayai kegiatan atau proyek tertentu yang menjadi persyaratan dalam penerbitan SBSN," terang Hadi.

Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan RI dengan membuka rekening khusus pada bank syariah. Tujuannya untuk memproses percepatan proses disbursement dan yang lebih penting lagi agar perbankan syariah lebih berkembang.

Atas hal tersebut BRI Syariah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Keuangan RI kepada BRI Syariah dengan menyatakan apresiasi bahwa BRI Syariah mampu mengelola rekening khusus dengan baik sesuai aturan.

Saat ini BRI Syariah tengah melakukan kampanye tagar Faedah Hijrah (#Faedah Hijrah) yang bertujuan mengajak nasabah untuk berhijrah memanfaatkan perbankan syariah khususnya BRISyariah untuk hidup yang lebih barokah, sehingga lebih mantap hijrah ke syariah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement