Senin 26 Mar 2018 14:16 WIB

Akankah Puan dan Pramono Diperiksa? Ini Jawaban Ketua KPK

Agus Rahardjo mempertimbangkan permohonan JC dari Setya Novanto.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Agus Rahardjo.
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Ketua KPK Agus Rahardjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, KPK belum akan memanggil dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung. Pada sidang pemeriksaan terdakwa pekan lalu, terdakwa kasus korupsi proyek KTP-el, Setya Novanto (Setnov), menyebut aliran dana mengalir ke Puan dan Pramono.

"Kalau kita belum menemukan apa-apa, masa akan dipanggil?" ujar Agus saat ditemui dalam acara peresmian Samsat Digital di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3).

Agus juga menyatakan, KPK belum akan menyelidiki orang-orang yang namanya disebut Setnov. "Enggak, kita belum. Itu kan baru omongan, ya. Jadi, kita cari fakta yang lain lah. Kita kan enggak bertindak, enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan kan," ujar Agus

Ia menjelaskan, hingga kini dari pihak KPK belum ada mengarah ke orang-orang yang namanya disebut oleh Setnov. Namun, jika Setnov dapat diajak bekerja sama, ia kemungkinan bisa dijadikan justice collaborator (JC).

"Oh iya itu akan jadi pertimbangan, konsistensi. Karena kalau JC mengakui kesalahannya. Bahwa dia melakukan itu. Dia mengakui itu belum tersirat iya kan. Selalu kita lihat kan, konsistensi dia, dia mengakui salah aja belum," kata Agus menjelaskan.

Untuk diketahui, Setnov menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung. Setnov juga menyebut dua politisi PDIP lainnya, yakni Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.

Novanto mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut setelah Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong berkunjung ke rumahnya. Mereka memberitahukan kepada Novanto uang dari proyek KTP-el sudah dieksekusi kepada beberapa pihak di DPR RI. Puan dan Pramono telah membantah keterangan Setnov ini.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement