REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah berhasil melebihi target pajak pada 2017, tahun ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berencana akan kembali melakukan pemutihan denda pajak. Pemutihan itu akan dilakukan hari besar.
"Pemutihan pada tahun lalu dilakukan jelang akhir tahun, dan tahun ini juga insya Allah bersamaan dengan hari besar akan kita lakukan. Seperti pada Hari Kemerdekaan dan HUT DKI Jakarta," kata Anies saat hadiri acara peresmian samsat digital di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3).
Anies menyebutkan pendapatan pajak di 2017 menargetkan Rp 7,7 triliun dan realisasinya mencapai Rp 8 triliun. Ia meyakini di 2018 ini, realisasinya akan jauh lebih tinggi lagi, melihat dari jumlah kendaraan di Jakarta.
Mantan menteri pendidikan itu mengungkapkan, kendaraan roda dua di DKI Jakarta ada 7,1 juta unit, dan kendaraan roda empat ada 2,4 juta unit. "Kami harap dengan adanya terobosan samsat digital bisa memudahkan. Kita bisa memudahkan masyarakat," ujar Anies.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Jasa Raharja, dan Bank DKI, meresmikan samsat digital. Inovasi yang diluncurkan oleh kepolisian ini rupanya mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Selain digitalisasi pelayanan samsat, pembayaran non tunai juga sudah bisa dilakukan melalui mesin EDC (electronic data capture) untuk semua jenis bank. Inovasi ini diharapkan bisa diikuti oleh Polda-Polda yang ada di seluruh Indonesia. Terobosan lainnya, Polda Metro juga mengeluarkan sistem VIP member untuk kendaraan mewah. Melalui program ini, petugas akan jemput bola ke tempat wajib pajak, sehingga wajib pajak bisa selesaikan pembayarannya.