REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tasikmalaya menggelar sidak makanan sarden kalengan ke pusat perbelanjaan modern, Senin (26/3). Tim sidak berupaya menemukan sarden berbahaya bagi konsumen.
Kabid Perdagangan Disperindag Kota Tasikmalaya Uron menyebut sidak dilalukan di dua tempat yaitu Plaza Asia (AP) dan Yogya departement store. Berdasarkan hasil penelusuran, tim gagal menemukan target yang dimaksud.
"Kami setelah terjun ke lapangan, ke AP dan yogya bahwa tiga produk dengan merek yang dicurigai tidak ada sama sekali. Kedua mall juga tidak nerima impor dari luar. Hasilnya tidak ada barang sarden yang dilarang," katanya pada wartawan usai sidak.
Walau tidak menemukannya disana, Disperindag sidak mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Khususnya di pasar tradisional. Sebab pengawasan disana cenderung lebih sulit.
"Untuk pasar tradisional akan kami awasi juga, tapi sumber informasi dari Pemprov itu barangnya tidak masuk,tapi perlu kewaspadaan ke pasar tradisional," ujarnya.
Guna mencegah masyarakat menjadi korban sarden berbahaya, ia mengingatkan untuk menjadi konsumen cerdas. Salah satunya memperhatikan label kedaluwarsa pada kemasan.
"Imbauan ke masyarakat jadilah konsumen cerdas, teliti sebelum membeli, khususnya soal tiga merek tadi dan soal kedaluwarsa biar tidak ada yang dirugikan," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan produsen dan distributor produk makanan olahan sarden bermerek Farmer Jack, Hoki, dan IO untuk ditarik. Penarikan disebabkan adanya temuan cacing Anisakis sp. yang bersifat parasit di dalam kaleng sarden dari ketiga merek itu.
Mulanya masyarakat dihebohkan dengan tersebarnya video di sejumlah media sosial lantaran ada temuan cacing di produk ikan sarden kalengan dengan merek Farmer Jack Mackerel pada Jumat pekan lalu. Video tersebar luas mulai tanggal 16 Maret 2018 lalu di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.