REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Bandung mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat akan membeli makanan kaleng. Hal ini terkait dengan beredarnya produk ikan sarden dalam kemasan kaleng yang terdapat cacing beberapa waktu lalu.
"Pastikan kemasan produk ikan kaleng dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," ujar Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madya BPOM Bandung Salfa Talik, Senin (26/3).
Menurutnya, produk ikan sarden dalam kemasan kaleng yang berisi cacing tidak layak untuk dikonsumsi. Konsumen tertentu yang memakan produk tersebut dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitivitas).
Ia menuturkan, akan terus memantau proses penarikan dan pemusnahan terhadap peredaran produk ikan kemasan dalam kaleng. Selain itu, meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran lainnya.
Dirinya mengimbau masyarakat lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan. Dia mengatakan masyarakat harus selalu mengecek label, kemasan, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan.
Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung bersama Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) serta dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern di Cimahi, Senin (26/3). Sidak dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran ikan sarden bercacing dalam kemasan kaleng yang ditemukan beberapa waktu lalu.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas gabungan melakukan sidak ke pasar modern di Jalan Amir Mahmud dan mengambil sampel ikan sarden dari beberapa kemasan kaleng untuk diuji di laboratorium. Usai dilakukan penelitian sekitar 20 menit, hasilnya diketahui jika dalam produk ikan kemasan berkaleng tidak ditemukan cacing. Petugas gabungan menyatakan produk ikan sarden dalam kemasan kaleng dinyatakan negatif mengandung cacing.