Senin 26 Mar 2018 19:48 WIB

Hukuman Mati tak Pengaruhi Hubungan Diplomatik dengan Saudi

Arab Saudi memiliki kedaulatan dalam mengatur hukum di negaranya sendiri.

Red: Ani Nursalikah
Poster bertuliskan penolakan dan selamatkan buruh migrant Indonesia dari hukuman mati  di  depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Jakarta,  Selasa (20/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Poster bertuliskan penolakan dan selamatkan buruh migrant Indonesia dari hukuman mati di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Jakarta, Selasa (20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia Profesor Doktor Hikmahanto Juwana berpendapat, Pemerintah Indonesia tak perlu memutuskan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi, Senin (26/3). Menurutnya, kasus hukuman mati terhadap TKI tak akan mempengaruhi hubungan kedua negara.

Hikmahanto mengatakan, Arab Saudi memiliki kedaulatan dalam mengatur hukum di negaranya sendiri. Karena itu, dalam hal kasus hukuman mati Muhammad Zaini Misrin, pemerintah Indonesia tidak bisa mencampuri keputusan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.

"Langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah tepat dengan memanggil duta besar Arab Saudi dan menyampaikan protes. Kita harus menghargai kedaulatan setiap negara," ujarnya dalam keterangan persnya.

Dia juga mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak salah langkah apalagi sampai berniat memutus hubungan kedua negara. Jika hal itu terjadi, maka yang rugi adalah Indonesia. Apalagi, kata dia, hubungan dua negara terlihat makin mesra setelah kunjungan Raja Arab Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.