Selasa 27 Mar 2018 06:40 WIB

Malaysia Bebaskan Dua Anggota TNI

Penyerahan dilaksanakan sesuai dengan administrasi kedua belah pihak.

Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI AD (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI AD (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kepolisian Diraja Malaysia, Senin (26/3) malam pukul 20.30, telah membebaskan dua anggota TNI. Kedua anggota TNI itu yakni Kopda Rizal dan Pratu Subur, yang sempat ditahan di Kantor Polisi (IPD) Lundu di Sarawak, Jumat (23/3).

Pembebasan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Konjen RI di Kuching Jahar Gultom, Danrem 121/Alambanawanae Brigjen TNI Bambang Ismawan, beserta rombongan Korem 121/Alambanawanae, Atase laut Indonesia di Malaysia Kolonel Laut Rore.

Kemudian, Letkol Inf Doddy Darmawan (Ketua ILO TNI Kuching), Letkol TDM Iyas (Kepala Staf Briged 3), Letkol Salmi (Danyon TDM), Mayor Syahril (Danki TDM), Kapten Puan Syajila (Penyidik Polis Lundu), Sertu Sabto Oktavianus (Ba ILO TNI Kuching). Dua personel TNI Satgaspamtas Yonif 642/Kapuas tersebut dalam keadaan sehat dan aman.

Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan satu pucuk senjata SS V1, satu magasin, serta 15 butir amunisi. Penyerahan dilaksanakan sesuai dengan administrasi kedua belah pihak, Indonesia dan Malaysia. Dua personel TNI, senjata, dan amunisi langsung diserahterimakan kepada Danrem 121/Alambanawanae dan selanjutnya dibawa menuju Korem 121/Alambanawanae.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement