REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan ingin musisi PSY dapat naik panggung di Korea Utara. Pekan depan, rangkaian konser musisi Korsel akan digelar di Pyongyang, ibu kota Korut, sebagai bentuk kerja sama kedua negara.
Pertunjukan bersejarah yang baru pertama kali diadakan itu merupakan bagian dari langkah rekonsiliasi antarkedua Korea. Puncak pertemuan Korsel dan Korut dijadwalkan berlangsung pada April 2018.
Hingga saat ini, terdapat sembilan grup musik pop Korsel yang sudah dipastikan tampil, termasuk girlband Red Velvet. Pemerintah Korsel sedang mengupayakan untuk menambahkan nama PSY.
"Kami telah secara resmi mengajukan permohonan ke Korea Utara untuk menambahkan Psy ke jajaran penampil," kata salah seorang pejabat pemerintah Korsel saat diwawancarai oleh stasiun TV MBC Seoul.
Rapper PSY yang bernama asli Park Jae-sang menjadi sensasi internasional pada 2012 ketika video musik Gangnam Style menjadi viral. Dalam lagunya, penyanyi 40 tahun itu menyindir gaya hidup penduduk kaya di Gangnam.
Pihak Korut dilaporkan masih enggan menyetujui gagasan Korsel. Mereka khawatir PSY yang dikenal dengan gaya penampilan provokatif itu tidak sesuai dengan kepribadian dan budaya di Korut yang konservatif.
Selama ini, pemerintah Korut memberlakukan aturan ketat terkait masuknya budaya asing. Ada sanksi keras terhadap warga yang kedapatan memiliki atau melihat konten budaya luar yang tak disetujui negara, dikutip dari laman Malay Mail Online.