REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus memastikan akan melanjutkan rencana interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang. Laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman akan dijadikan bahan tambahan untuk interpelasi.
"Terus (menyiapkan interpelasi). Sesuatu yang dikeluarkan Ombudsman jadi pengayaan bagi rencana interpelasi tersebut," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (27/3).
Bestari menilai Pemprov DKI Jakarta tak perlu risau terkait wacana interpelasi tersebut. Sebab, menurut dia, hak interpelasi atau hak bertanya dari dewan adalah sesuatu yang biasa. Dewan hanya ingin jawaban dari gubernur terkait dasar hukum yang digunakan untuk menata PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
Ia mengklaim, rencana interpelasi bukan untuk kepentingan politik Nasdem. Bestari menilai, jawaban dari Gubernur terkait kebijakan tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui landasan hukum yang digunakan. "Selama ini kan belum jelas," ujar dia.