REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen terus melakukan evaluasi terhadap aktivitas gunung setinggi 2.368 meter dari permukaan laut di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dengan Bondowoso, Jawa Timur. Konsentrasi semburan gas di lokasi kawah saat ini dilaporkan menuju titik normal.
"Tim vulkanologi terus melakukan evaluasi aktivitas Gunung Ijen pascaterjadi letupan yang mengeluarkan gas beracun," kata Kepala PPGA Ijen Bambang Heri Purwanto di Banyuwangi, Selasa (27/3).
Konsentrasi semburan gas di kawah Gunung Ijen dilaporkan sudah menurun dan menuju titik normal berdasarkan tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Bandung yang turun ke lapangan untuk memantau kawah Ijen tersebut.
"Berdasarkan hasil pengamatan tim yang sudah turun ke lapangan kemarin, tidak terlihat letupan atau bualan yang mengeluarkan gas, namun untuk hari ini tidak bisa terpantau secara visual karena CCTV terhalang kabut," tuturnya.
Menurutnya tim vulkanologi masih terus melakukan evaluasi berdasarkan pengamatan di lapangan dan pengamatan tersebut tidak bisa ditargetkan sampai kapan karena pihaknya juga harus menunggu stabilnya aktivitas Gunung Ijen.
"Kami tetap merekomendasikan masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari bibir kawah Gunung Ijen karena berbahaya dan status gunung yang memiliki ketinggian 2.368 mdpl itu masih aktif normal," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember Setyo Utomo mengatakan pihak KSDA sudah melakukan penutupan jalur pendakian Gunung Ijen sejak Rabu (21/3) malam baik untuk wisatawan maupun para penambang belerang sesuai rekomendasi PVMBG.
"Penutupan pendakian ke Gunung Ijen untuk umum berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan dan kami akan membuka jalur pendakian ketika sudah ada rekomendasi dari PVMBG bahwa aktivitas Gunung Ijen sudah kembali normal," tuturnya.
Berdasarkan laporan yang diterima KSDA, lanjut dia, kondisi gas karbon dioksida (CO2) yang keluar dari kawah Gunung Ijen berkisar 600-700, padahal batas normalnya yakni 400, sehingga wisatawan dan penambang belerang dilarang mendekat ke kawah Ijen.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan PPGA Ijen untuk mengetahui perkembangan aktivitas gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi sehingga hasil koordinasi dan rekomendasi PVMBG bisa menjadi bahan pertimbangan apakah Taman Wisata Alam Ijen bisa dibuka atau tidak," katanya.