Selasa 27 Mar 2018 17:24 WIB

Wakil Ketua KPK: Ada Keanehan dalam Keterangan Setnov

KPK tetap menindaklanjuti informasi yang diberikan Setnov di persidangan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif,  memberikan keterangan kepada media terkait penetapan tersangka kasus korupsi terhadap calon kepala daerah Maluku Utara, di kantor KPK,  Jakarta, Jumat (16/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, memberikan keterangan kepada media terkait penetapan tersangka kasus korupsi terhadap calon kepala daerah Maluku Utara, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan ada keanehan dari keterangan Setya Novanto (Setnov) pada persidangan kasus dugaan korupsi KTP-elektronik, Kamis (22/3) pekan lalu. Keanehan tersebut seperti Setnov menyebut banyak keterlibatan orang lain dalam kasus itu, tetapi tidak mengakui apa yang dilakukan.

“Cuma seperti ini juga, Setnov itu, perlu dicatat dengan baik, dia menyebut banyak keterlibatan orang lain, tetapi dia ndak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri. Ya keanehan-keanehan seperti itu,” kata dia  di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Dia menerangkan hal lain yang juga dicermati KPK, yakni Setnov menyebutkan nama-nama yang tidak berdasarkan pengalamannya sendiri, melainkan orang lain. "Selalu dia mendengar dari orang, diceritakan orang, bukan dia sendiri. Jadi, itu masih dalam informasi awal saja," kata dia. 

Kendati hanya informasi awal, menurut Laode, sekarang ini lembaga antirasuah itu sedang menindaklanjuti fakta persidangan Setya Novanto. Informasi yang baru akan menjadi bahan penyelidikan untuk KPK. Ia mengibaratkan kasus KTP-el sebagai lomba lari marathon.

"Termasuk misalnya nama-nama yang ada di dalam, kami tidak mengetahui, tetapi ada fakta-fakta baru di persidangan. Semuanya kami akan tindak lanjuti," ujar dia. 

Laode menyatakan lembaganya juga akan menindaklanjuti keterangan Setya Novanto soal pengembalian uang Rp 5 miliar untuk Rapimnas Partai Golkar ke KPK. 

Dia mengatakan, tidak bisa keterangan dari seseorang di persidangan diselidiki pada hari itu juga. "Ini kan informasi-informasi yang baru kita dengarkan. Tapi, semua informasi itu akan menjadi bahan penyelidikan yang baru buat KPK," kata Laode.

Laode mengibaratkan kasus dugaan korupsi proyek KTP-elektronik sebagai lomba lari maraton. Karena itu, dia meminta masyarakat bersabar terkait tindak lanjut terhadap keterangan Setnov. 

Laode mengatakan kasus dugaan korupsi KTP-el bukan lomba lari 100 meter atau bisa diselesaikan dengan waktu cepat. "Jadi sabar saja, proses penyelidikan kasus ini masih panjang jalannya," kata dia. 

Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis pekan lalu, menyebut ada uang hasil korupsi yang juga mengalir kepada dua politikus PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500 ribu dolar AS. 

Baca Juga: Puan dan Pram Disebut Terima Duit KTP-El, Ini Kata PDIP

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement