REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung terlibat perkelahian seorang keluarga pasien. Awalnya keduanya hanya perang mulut namun berkembang menjadi saling pukul.
Adalah Ferry yang merupakan perawat di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) beradu fisik dengan Yansori (50 tahun), suami seorang pasien yang sedang berobat.
Keterangan yang dikumpulkan di RSUAM, Selasa (27/3) menyebutkan, saat itu Yansori membawa istrinya Hayati ke IGD untuk berobat. Namun saat itu Ferry meminta surat rujukan dari Puskesmas.
Tak bisa menunjukkan surat rujukan, Yansori meminta istrinya dirawat terlebih dulu sambil ia mengurus surat yang dimaksud. Tapi Ferry tak bisa memenuhi permintaan Yansori.
Keduanya bersitegang, dan akhirnya terjadi bentrok fisik. Melihat bentrok tersebut, anak Yansori berusaha melerai keduanya, juga perawat rumah sakit juga berusaha memisahkan keduanya. Tapi, pukulan dari keduanya tak bisa dihindari.
Seusai bentrok keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Bagian Humas RSUAM Akmad Sapri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan kejadian itu karena kesalahpahaman keduanya.
Menurut dia, pihak rumah sakit tetap melayani pasien sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kejadian ini akan diselesaikan secara hukum," katanya.
Kedua belah pihak saling melaporkan ke polisi berdasarkan versi masing-masing. Yansori menyalahkan Ferry karena tidak melayani pasien untuk berobat, sedangkan Ferry menyatakan Yansori pada saat pendaftaran pasien sudah emosi dan marah-marah.
Setelah kejadian tersebut, istri Yansori berobat ke rumah sakit lain, sedangkan anaknya mendapat perawatan rumah sakit karena terlibat perkelahian.
Belum diperoleh konfirmasi dari keduanya terkait kesalahpahaman yang terjadi di ruang IGD lama RSUAM tersebut.