Selasa 27 Mar 2018 21:55 WIB

Alasan Pengguna Narkoba Masih Takut Direhabilitasi

Pengguna masih menganggap akan dituntut pidana.

Ilustrasi.
Foto: Issha Harruma/Republika
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional Aceh menyatakan pengguna narkoba di provinsi itu memiliki rasa takut menjalani rehabilitasi. Mereka masih menganggap akan dituntut pidana.

"Pengguna narkoba di Aceh masih takut direhabilitasi karena dianggap pengguna narkoba sama dengan pelaku kriminal," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser melalui Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Selasa (27/3).

Pernyataan tersebut disampaikan Sayuti pada rapat koordinasi para pemangku kepentingan tingkat kabupaten/kota membahas program rehabilitasi dengan instansi terkait di Kabupaten Pidie.

Sayuti mengatakan, stigma masyarakat bahwa pengguna narkoba adalah pelaku tindak kriminal membuat mereka takut melaporkan diri untuk proses rehabilitasi.

Mereka yang memakai narkoba, kata dia, merupakan korban penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Mereka perlu direhabilitasi atas terbebas dari ketergantungan narkoba yang merusak kehidupan sosial mereka.

"Sebagai korban, mereka harus direhabilitasi. Karena itu, BNN mengajak masyarakat menyosialisasikan program rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkoba tanpa perlu rasa takut dituntut pidana," kata Sayuti.

Sayuti memaparkan, penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah mengkhawatirkan di Provinsi Aceh. Apalagi saat ini Aceh menjadi perhatian dunia terkait kasus narkoba, khususnya ganja

"Karena itu, program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba merupakan prioritas BNNP Aceh. Termasuk melaksanakan program mengalihkan tanaman ganja ke tanaman produktif lainnya," kata Sayuti.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Wedha Susetyo mengatakan, saat ini pihaknya merehabilitasi 21 orang korban penyalahgunaan narkoba. "Jumlah yang direhabilitasi kemungkinan bertambak lebih 100 orang mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pidie terus meningkat," kata dia.

Wedha Susetyo mengatakan, program rehabilitasi menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak guna menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba.

"Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi tersebut, semua pihak bisa terlibat dalam program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Pidie," kata AKBP Wedha Susetyo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement