Rabu 28 Mar 2018 05:02 WIB

Utang RI 4.928 T, Bank Dunia: Utang Indonesia Masih Rendah

Utang Indonesia tak rentan dengan risiko fiskal.

Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia menilai rasio utang pemerintah Indonesia saat ini masih rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat ekonomi maju maupun berpendapatan menengah. "Utang Indonesia masih yang terendah di antara negara-negara emerging maupun advanced secara ekonomi," kata Ekonom Utama untuk Bank Dunia di Indonesia Frederico Gil Sander dalam pemaparan di Jakarta, Selasa (27/3).

Gil Sander mengatakan rasio utang pemerintah Indonesia yang berada pada kisaran 29 persen terhadap PDB ini juga didukung oleh pengelolaan yang baik sehingga tidak rentan dengan risiko fiskal. "Indonesia telah memiliki kebijakan fiskal yang 'prudent' dan berhati-hati, sehingga pengelolaan utang masih terjaga dalam tingkat yang rendah," katanya.

Baca juga, Kenaikan Jumlah Utang Indonesia ke Cina dari Tahun ke Tahun.

Untuk itu, menurut dia, tidak ada kekhawatiran yang berlebihan mengenai kondisi utang pemerintah Indonesia yang bisa mengganggu kinerja perekonomian dalam jangka menengah panjang. Seperti diketahui jumlah utang luar negeri Indonesia saat ini sekitar Rp 4.928,916 triliun. Dalam berbasai kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penggunaan utang pemerintah sudah dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan pengelolaan APBN yang selama ini berlaku.

"Bagi mereka yang menganjurkan agar pemerintah berhati-hati dalam menggunakan instrumen utang, maka anjuran itu sudah sangat sejalan dengan yang dilakukan pemerintah," kata Sri Mulyani dalam pernyataan tertulis. Sri Mulyani mengatakan penggunaan utang merupakan bagian dari pengelolaan APBN yang dilakukan secara bertahap dan hati-hati, agar perekonomian tidak mengalami kejutan dan mesin ekonomi menjadi melambat.

Untuk itu, ia menegaskan pengelolaan utang saat ini belum terlalu mengkhawatirkan karena masih dikendalikan jauh di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003. "Oleh karena itu, hanya menyoroti instrumen utang tanpa melihat konteks besar dan upaya arah kebijakan pemerintahan jelas memberikan kualitas analisis dan masukan tidak lengkap dan bahkan dapat menyesatkan," jelas Sri Mulyani.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement