REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Widyagama Malang Anwar Cengkeng menilai, kasus korupsi berjamaah yang dilakukan anggota legislatif sudah menjadi bukti DPRD Kota Malang 'sakit'. Fenomena kesakitan ini tak hanya terjadi di Kota Malang tapi semua wilayah Indonesia.
"Partai politik juga sakit dan ini sudah parah penyakitnya. Tapi yang sakit itu individunya bukan lembaganya," kata Anwar saat diskusi publik di Kantor DPRD Kota Malang, Selasa (27/3).
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 19 tersangka baru di ranah pejabat Kota Malang atas dugaan korupsi APBD-P TA 2015. Dari 19 tersangka, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai calon wali kota Malang pada Pilwali 2018. Kedua calon tersebut, yakni Mohammad Anton dan Yaqub Ananda Gudban.
Melihat hal ini, Anwar berpendapat, sistem pemerintahan terutama di Kota Malang memang harus dibenahi. Kota Malang harus bisa membangun budaya berperilaku baik, jujur, amanah dan bertanggung jawab pada publik. Mudahnya terpengaruh untuk tawar menawar dalam hal negatif antara legislatif dan eksekutif, juga harus dicegah ke depannya.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Malang, Nurudin Hady mengungkapkan, sistem demokrasi di Indonesia terutama di Kota Malang sepertinya sudah tidak sejalan dengan konsep pendiri bangsa. Mereka lebih menonjolkan desain demokrasi liberal sehingga diperlukan pendekatan elit dalam mengatasi ini. Mereka harus diberi pemahaman bagaimana berperilaku politik yang baik dan sejalan dengan konsep pendiri bangsa."Jangan sampai elit ini membuat gerakan masa untuk mencari solusi sendiri," tambahnya.