Rabu 28 Mar 2018 14:30 WIB

'Ombudsman Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Anies'

Yang terbit hanya laporan akhir pemeriksaan Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta.

Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan saat ini Ombudsman RI belum mengeluarkan rekomendasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan Tanah Abang. Surat yang terbit hanya laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta. 

"Yang dikeluarkan itu adalah laporan akhir hasil pemeriksaan dari Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta. Belum sampai rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia," kata Sumarsono di Jakarta, Rabu (28/3).

Sumarsono mengatakan temuan hasil akhir Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta menyangkut empat poin pokok serta adanya temuan tindakan korupsi yang dilakukan dalam penataan Tanah Abang. Akan tetapi, temuan hasil akhir itu belum dinaikkan pada tahap rekomendasi Ombudsman RI.

"Kalau laporan temuan ini disampaikan kepada Gubernur DKI dan tidak ada koreksi, klarifikasi, dan diabaikan, barulah akan dinaikkan ke tingkat rekomendasi Ombudsman RI," katanya.