Rabu 28 Mar 2018 17:50 WIB

Sandiaga akan Tertibkan Prostitusi Jalanan

Sandiaga menegaskan, Pemprov DKI akan bersikap tegas terhadap prostitusi.

Rep: Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak hanya akan menindak pelaku prostitusi di hotel dan tempat hiburan malam. Sikap tegas juga akan ditunjukkan kepada para pelaku bisnis prostitusi yang beroperasi di jalanan.

"Oh itu harus (ditindak)," kata Sandiaga di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).

Menurut Sandiaga, segala perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar undang-undang, ketentuan, dan peraturan harus ditindak tegas. Tindakan itu diambil tanpa pandang bulu. "Tajam ke atas, tajam ke bawah," ujarnya.

Tindakan tegas ini telah ditunjukkan dengan penutupan semua usaha Alexis. Ini diharapkan dapat mengirimkan pesan yang jelas kepada para pelaku bisnis pariwisata agar tidak melakukan pelanggaran. Pemberian sanksi ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di sisi lain, Pemprov DKI telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru untuk mendorong tumbuhnya usaha-usaha pariwisata. Sektor ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Selain usaha berbasis ekonomi kreatif, pemerintah juga mendorong pengembangan usaha-usaha berbasis budaya. Ke depan, Pemprov DKI juga akan mempermudah izin usaha pariwisata dengan memberlakukan satu kali perizinan.

Sandiaga juga meminta masukan masyarakat untuk bisa mengontrol industri pariwisata berada dalam jalur yang tepat (on track). "Nanti kerja sama kolaboratif dengan masyarakat juga dengan media massa," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement