Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) mengepalkan tangan, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) mengepalkan tangan, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3).
Mereka menuntut pemerintah agar mencabut pembatasan tersebut demi keberlangsungan usaha jutaan gerai kartu prabayar telepon seluler.
sumber : Antara
Advertisement