Rabu 28 Mar 2018 18:08 WIB

Komisi XI Sepakati Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI

Komisi XI juga menyetujui nama Dody Budi Waluyo untuk menjadi Deputi Gubernur BI.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Perry Warjiyo
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI telah menyepakati pengajuan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Selain itu, Komisi XI juga menyetujui nama Dody Budi Waluyo untuk menjadi Deputi Gubernur BI.

"Kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat, 10 fraksi bulat untuk Gubernur BI saudara Perry warjiyo dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu (28/3).

Melchias mengaku, seluruh kandidat telah menyampaikan pandangan terkait dengan jabatan yang akan diemban. Hal itu pun telah direspons dengan sejumlah pertanyaan oleh hampir seluruh anggota Komisi XI.

"Jadi ini sudah diputuskan secara mufakat," kata Melchias.

Ia mengaku, baik Perry maupun Dody memiliki rekam jejak mumpuni di bidang moneter. Ia menilai, hal itu akan mendukung susunan dewan gubernur BI.

"Menurut saya ini akan menjadi satu kombinasi yang bagus dengan deputi gubernur yang lainnya," ujar Melchias.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement