Rabu 28 Mar 2018 18:37 WIB

Komisi XI Minta Gubernur BI Terpilih Lebih Gereget

Dewan berharap nilai tukar rupiah bisa lebih stabil.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Teguh Firmansyah
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng berharap Bank Indonesia (BI) di bawah kepemimpinan gubernur baru bisa terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

 

Seperti dikabarkan sebelumnya, Komisi XI menyetujui pengajuan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2018-2023.

"Kita berharap sesuai tupoksi mereka dalam menjaga stabilitas kurs dan inflasi. Tapi kita juga minta terobosan yang lebih gereget supaya nilai kurs itu bisa jadi lebih baik," ujar Melchias di Jakarta, Rabu (28/3).

Ia mengamati, saat ini nilai tukar rupiah rentan terhadap gejolak eksternal. Hal itu pun membuat nilai tukar rupiah tertekan hingga hampir menembus Rp 14 ribu per dolar AS.

"Kami melihat ada gangguan sedikit di luar negeri, kita langsung panik terus dolar naik hampir tembus Rp 14 ribu. Padahal, pemerintah mengatakan, ekonomi kita sedang sehat dan baik. Ini kan satu hal yang kontradiktif," ujar Melchias.

 

Baca juga, Komisi XI Sepakati Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI.

 

Ia menilai, saat ini likuiditas dolar relatif lemah. Ia pun mendorong BI untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa mencegah krisis likuiditas.

"Kami ingin supaya orang-orang yang meminjam uang di Indonesia, entah itu dolar atau rupiah, kemudian mereka membuat produk dan diekspor, hasil ekspornya itu 100 persen masuk ke Indonesia kembali dan ditukarkan ke dalam mata uang lokal sehingga tidak terjadi krisis likuiditas," ujar Melchias.

Setelah memilih Perry, Komisi XI akan bersurat kepada pimpinan DPR. Setelah itu, keputusan tersebut akan ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna.

"Kita berharap pekan depan kalau Selasa (3/4) ada paripurna bisa dibacakan keputusannya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement