Kamis 29 Mar 2018 06:06 WIB

Pelaku Pembunuhan di Masjid Quebec Akhirnya Mengaku Bersalah

Sebelumnya, pelaku mengaku tak bersalah telah melakukan pembunuhan di masjid.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Alexandre Bissonnette remaja pelaku penembakan enam orang di Masjid dan Pusat Kebudayaan Islam di Kota Quebec.
Foto: Mathieu Belanger/AP
Alexandre Bissonnette remaja pelaku penembakan enam orang di Masjid dan Pusat Kebudayaan Islam di Kota Quebec.

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Alexandre Bissonnette (28 tahun) yang membunuh enam pria di sebuah masjid di Kota Quebec, Kanada, pada awal tahun lalu mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, Rabu (28/3) lalu. Sebelumnya, pria berusia 28 tahun tersebut mengaku tidak bersalah atas perbuatannya membunuh orang di masjid.

"Saya sudah memikirkan ini sejak lama, dalam hati saya, ini adalah keputusan yang saya buat," kata Bissonnette di ruang persidangan Kota Quebec, dilansir dari The New York Times, Kamis (29/3).

Beberapa anggota keluarga korban menangis di pengadilan ketika hakim membacakan nama enam orang yang meninggal akibat dibunuh Bissonnette. Pimpinan Masjid dan Pusat Kebudayaan Islam di Kota Quebec, Mohamed Labidi, saat menghadiri persidangan menyampaikan, enam orang meninggal dunia dan lima orang lainnya terluka parah saat Bissonnette melakukan penembakan.

Salah satu korban selamat bernama Aymen Derbali menghadiri persidangan tersebut. Dia lumpuh setelah ditembak tujuh kali oleh Bissonnette. Saat itu Aymen mencoba mengalihkan perhatian Bissonnette agar Bissonnette berhenti menembaki orang lain. Akhirnya, Aymen menjadi sasaran. Dia ditembak tujuh kali hingga lumpuh.

Diketahui, Bissonnette adalah seorang mahasiswa politik yang memiliki suara lembut. Kemudian, dia menjadi pembunuh sadis dan mengguncang seluruh Kanada. Kanada merupakan sebuah negara yang mengagungkan toleransi dan keterbukaan terhadap para imigran.

Dalam sebuah surat terbuka yang diterbitkan pada Januari 2018, orang tua Bissonnette, Manon Marchand dan Raymond Bissonnette, menyebut kejahatan anaknya tidak dapat dimaafkan. Mereka juga menyampaikan, kejahatan yang dilakukan anaknya tidak dapat dijelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement