REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Imam Masjid al-Aqsha sekaligus Pemimpin Tertinggi Dewan Muslim, Syekh Ekrima Sabri, mengumumkan bahwa demonstrasi besar akan digelar pada Jumat (30/3) di seluruh Yerusalem. Aksi unjuk rasa itu akan dilakukan untuk memprotes keputusan hakim pengadilan Yerusalem yang mengizinkan kaum Yahudi Ortodoks untuk melaksanakan upacara Talmud di gerbang Masjid al-Aqsha.
"Kami tidak akan mengakui keputusan pengadilan karena tidak memiliki hak untuk membahas masalah ini. Keputusan itu merugikan dan memprovokasi jamaah Muslim, terutama sejak Jumat merupakan shalat Jumat dan peringatan Land Day," kata Sabri, dilansir di Ynet News.com, Rabu (28/3).
Land Day yang jatuh pada 30 Maret merupakan hari peringatan tahunan penduduk Palestina dari peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut pada 1976. Hari itu diperingati sebagai tanggapan atas pengumuman rencana pemerintah Israel untuk mengambil alih ribuan dunam tanah untuk tujuan keamanan dan pemukiman.
Saat itu, warga menggelar aksi mogok umum dan pawai yang diadakan di kota-kota Arab dari Galilea hingga ke Negev. Dalam kerusuhan dan konfrontasi berikutnya dengan tentara dan polisi Israel, enam warga Arab, yang tak bersenjata, tewas, sementara sekitar 100 orang terluka dan ratusan lainnya ditangkap.