Kamis 29 Mar 2018 10:28 WIB

Imam Al-Aqsha Umumkan Protes Massal di Yerusalem Timur

Hakim pengadilan Yerusalem mengizinkan Yahudi Ortodoks melaksanakan upacara Talmud.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Polisi Israel berjaga di luar kompleks Masjid Al Aqsha di Kota Tua Yerusalem.
Foto: AP
Polisi Israel berjaga di luar kompleks Masjid Al Aqsha di Kota Tua Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Imam Masjid al-Aqsha sekaligus Pemimpin Tertinggi Dewan Muslim, Syekh Ekrima Sabri, mengumumkan bahwa demonstrasi besar akan digelar pada Jumat (30/3) di seluruh Yerusalem. Aksi unjuk rasa itu akan dilakukan untuk memprotes keputusan hakim pengadilan Yerusalem yang mengizinkan kaum Yahudi Ortodoks untuk melaksanakan upacara Talmud di gerbang Masjid al-Aqsha.

"Kami tidak akan mengakui keputusan pengadilan karena tidak memiliki hak untuk membahas masalah ini. Keputusan itu merugikan dan memprovokasi jamaah Muslim, terutama sejak Jumat merupakan shalat Jumat dan peringatan Land Day," kata Sabri, dilansir di Ynet News.com, Rabu (28/3).

Land Day yang jatuh pada 30 Maret merupakan hari peringatan tahunan penduduk Palestina dari peristiwa yang terjadi pada tanggal tersebut pada 1976. Hari itu diperingati sebagai tanggapan atas pengumuman rencana pemerintah Israel untuk mengambil alih ribuan dunam tanah untuk tujuan keamanan dan pemukiman.

Saat itu, warga menggelar aksi mogok umum dan pawai yang diadakan di kota-kota Arab dari Galilea hingga ke Negev. Dalam kerusuhan dan konfrontasi berikutnya dengan tentara dan polisi Israel, enam warga Arab, yang tak bersenjata, tewas, sementara sekitar 100 orang terluka dan ratusan lainnya ditangkap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement