Kamis 29 Mar 2018 13:31 WIB

83 Persen Toko Pakaian Wanita Saudi Pekerjakan Perempuan

Sejumlah toko pakaian dan aksesori perempuan mulai mempekerjakan perempuan.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Perempuan Arab Saudi, ilustrasi
Perempuan Arab Saudi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pengawas lapangan dari Kementerian Perburuhan dan Pembangunan Sosial Arab Saudi telah melakukan sekitar 96 ribu kunjungan pemeriksaan di mal-mal, pusat komersial dan toko-toko di berbagai daerah di negara tersebut. Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (29/3), inspeksi itu dilakukan untuk menilai komitmen berbagai tempat usaha terhadap keputusan menerapkan feminisasi dan menasionalisasi pekerjaan di toko-toko yang menjual pakaian dan aksesori wanita.

Juru bicara kementerian Khalid Aba Al-Khail mengatakan sekitar 79.300 perusahaan yang mewakili sekitar 83 persen menghormati keputusan tersebut. Sementara sebanyak 16.400 perusahaan atau toko (17 persen) belum menerapkan keputusan melakukan feminisasi dan nasionalisasi itu.

Dia mengatakan, tim inspeksi menemukan 13.300 pelanggaran selama kunjungan itu. Pelanggaran tersebut termasuk 4.200 kasus (31 persen dari total) di mana pekerjaan tidak dinasionalisasikan. Sementara 7,300 kasus (55 persen) mencakup kegagalan untuk menerapkan feminisasi pekerjaan. Aba Al-Khail mengatakan, kasus-kasus yang tersisa mewakili berbagai pelanggaran.

Fase ketiga feminisasi dan nasionalisasi pekerjaan di toko aksesori pakaian wanita telah diluncurkan pada November 2017. Keputusan feminisasi dan nasionalisasi itu mencakup toko-toko yang menjual parfum, sepatu, stoking, tas dan pakaian siap pakai, dan kios yang menjual aksesori wanita. Fase ketiga itu juga termasuk toko yang berdiri sendiri yang menjual gaun pengantin, abaya, garmen, dan perlengkapan anak dan barang-barang farmasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement