REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar hari film nasional (HFN) 2018 kali ini dijadikan momentum untuk mendorong inovasi film ramah anak. Sebab, jumlah anak di Indonesia yang diperkirakan mencapai 87 juta sangat rentan menjadi korban dari karya-karya film yang bermuatan negatif.
Ketua KPAI Susanto memandang, film-film yang beberapa tahun belakangan ini hadir dan populer kebanyakan diperuntukkan orang dewasa. Contoh saja, pada tahun 2017, Susanto mencatat ada 15 film domestik terlaris, diantaranya Pengabdi Setan, Ayat-ayat Cinta, Surga yang tak Dirindukan dan lain-lain yang semuanya diperuntukkan orang dewasa.
"Seiring dengan maraknya kasus-kasus pelanggaran anak di berbagai sektor, saya rasa perlu ada inovasi karya film yang memberikan edukasi kepada publik, misalnya; pencegahan bullying, kekerasan, pornografi, kejahatan seksual terhadap anak," ungkap Susanto kepada Republika.co.id, Kamis (29/3).
Menurut dia, karya film yang mengutamakan sisi hiburan dan materi memang wajar. Namun, sisi edukasi ramah anak perlu juga diangkat menjadi tema utama dalam karya-karya film anak bangsa.
"Potensi anak menjadi pelaku dari pengaruh menonton film juga cukup besar kan," jelas Susanto.
Karenanya, dia meminta kepada semua pihak, baik artis, pegiat film, korporasi yang bergerak di dunia perfilman untuk menjadikan Hari Film Nasional yang jatuh setiap tanggal 30 Maret, sebagai momentum untuk mewujudkan film ramah anak.