REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan masih fokus memeriksa adanya cacing yang ada di dalam produk ikan makarel kalengan. Hal itu karena ikan makarel berpotensi mengandung cacing di dalamnya.
“Yang potensi itu kan ikan makarel, jadi kita fokuskan ikan makarel yang kita periksa. Untuk sarden belum kita lalukan pengecekannya. Kami bisa melakukan pengecekan pada ikan lain, ya, tapi sekarang yang kita fokuskan adalah ikan makarel, “ kata Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi BPOM Tetty Sihombing saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/3).
BPOM pun terus memastikan ikan makarel kalengan yang ditemukan bercacing akan segera ditarik dari peredaran. Hal itu disebabkan ikan makarel bercacing tidak sesuai dengan standar pangan yang ada dan tak baik bagi konsumen.
“Kami terus memastikan itu sudah tidak ada. Kami memeriksa apakah masih ada di lapangan atau tidak. Kami harap sudah tidak ada lagi,” kata Tetty.
Tetty telah menegur para importir dan juga produsen pengalengan ikan makarel tersebut untuk melakukan penarikan produk itu. Peranan masyarakat akan sangat membantu dengan melaporkan bila masih ada produk-produk tersebut beredar di pasaran.
Tetty mengatakan, ada sebanyak 16 produk impor merek tertentu yang telah diperiksa dan positif adanya cacing dalam tubuh ikan makerel tersebut. Selain itu, sebanyak 11 merek dalam negeri yang diperiksa diketahui positif bercacing.
“Itu kita sudah perintahkan untuk kita tarik. Tim kami terus bergerak dan akan memeriksa merek lainnya,” ujarnya.
Ada sebanyak 66 merek lain ikan makarel kalengan yang beredar di Indonesia. Tetty menyebut, standar dari makanan ikan kalengan adalah makanan itu terbebas dari bakteri dan cacing.
“Kami memakai rumus adalah cacing itu tidak boleh ada di dalam ikan kaleng itu. Makanya, mau dia ada bahayanya atau tidak ada, yang penting cacing tidak ada di kaleng itu. Kita pakai rumus itu saja,” kata dia.