Kamis 29 Mar 2018 20:20 WIB

Bank Sampoerna Cetak Laba Rp 36,57 Miliar di 2017

Laba meningkat 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 34,38 miliar.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Nasabah sedang melakukan transaksi di Bank Sampoerna.
Foto: bank sampoerna
Nasabah sedang melakukan transaksi di Bank Sampoerna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Sahabat Sampoerna mencetak laba sebesar Rp 36,57 miliar pada 2017. Jumlah itu meningkat 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 34,38 miliar.

Direktur Utama Bank Sampoerna Ali Rukmijah mengatakan, pencapaian itu ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Ia menyebutkan, pertumbuhan kredit perseroan tahun lalu sebesar 8,04 persen.

Pertumbuhan kredit tersebut, kata dia, sejalan dengan pertumbuhan kredit di industri perbankan secara keseluruhan. "Sejalan dengan visi kami untuk berfokus pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), saya bersyukur pertumbuhan kami terutama didukung oleh kredit ke sektor UMKM," ujar Ali melalui siaran pers, Kamis, (29/3).

Ia menyebutkan, total penyaluran kredit pada 2017 sebanyak Rp 6,2 triliun. Sebanyak 78 persen di antaranya disalurkan ke UMKM.

"Pertumbuhan kredit yang cukup signifikan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) bruto yang berada pada tingkat 2,90 persen," kata Ali.

Ia menambahkan, NPL tersebut menurun dibandingkan posisi akhir 2016 yang berada di level 3,09 persen. Dirinya menyatakan, bank selalu menjaga NPL di bawah lima persen.

Lebih lanjut, kata dia, salah satu upaya mendorong peningkatan penyaluran kredit di 2017, Bank Sampoerna meluncurkan produk pinjaman super cepat sekaligus fleksibel bernama Probiz. Produk itu bertujuan memberikan kemudahan bagi calon nasabah yang membutuhkan dana cepat.

Direktur SME, Funding, FI, dan Jaringan Kantor Ong Tek Tjan menjelaskan, Probiz diperuntukkan bagi nasabah maupun calon nasabah yang membutuhkan dana segera. "Kami juga memberikan kemudahan persyaratan dan prosedur yang sangat simple. Nasabah dapat membayarkan angsuran-nya kapanpun selama periode pinjaman," kata dia.

Nasabah, kata dia, bisa pula membayar maupun menarik pinjaman berkali-kali kapan pun. Bahkan nasabah tidak perlu membayar bunga bila dana tersebut belum digunakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement