REPUBLIKA.CO.ID ,BOGOR -- Pascalongsor yang terjadi di Jalur Puncak perbatasan Bogor dan Cianjur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan pertimbangan jangka waktu penutupan Jalur Puncak.
"Rentang waktu penutupan jalan di Puncak masih menunggu hasil observasi. Kita periksa dulu dan tangani tebing yang longsor," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga Atyanto Busono dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/3).
Atyanto juga mengatakan BBPJN VI bersama Pusat Litbang Jalan, Balitbang, tengah melakukan pemeriksaan keamanan badan jalan untuk memastikan keamanan jalan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar rentang waktu kapan kendaraan roda empat dapat kembali melintas.
Longsoran tanah yang terjadi sepanjang 40 meter ini mengakibatkan bronjong yang tengah dikerjakan pemasangannya oleh BBPJN VI ikut runtuh. Pemasangan bronjong merupakan penanganan darurat pasca longsoran yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut.
"Untuk penanganan permanen nantinya akan dilakukan dengan menggunakan konstruksi bore pile. Alat-alat berat sudah berada di lokasi dan bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan longsoran," ucapnya.
Selain di lokasi longsor susulan, pihak PUPR saat ini juga tengah menyelesaikan penanganan longsor yang terjadi sebelumnya. Pada Februari lalu terjadi longsor di Riung Gunung dan Gunung Mas.
Sementara itu untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara serta pemeriksaan intensif oleh Tim PUPR, pihak Polres Bogor menutup sementara lalu lintas kedua arah di jalan tersebut. Penutupan jalan sudah dimulai sejak Rabu (28/3) malam setelah longsor terjadi.
Bagi pengendara, Polres Bogor mengarahkan agar menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi. Masyarakat juga diminta senantiasa berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan saat melalui kawasan Puncak Pass, terutama pada titik-titik yang rentan longsor.