REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Tim Reskrim Polsek Dumai Kota yang menyamar sebagai petani sawit berhasil meringkus seorang kurir berinisial RN, yang membawa 18 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat total 19,98 kilogram.
Kapolres Dumai Ajun Kombespol Restika P Nainggolan di Dumai, Kamis, mengatakan, paket sabu tersebut dikemas dengan bungkusan teh Cina yang berasal dari Malaysia. Dalam penangkapan pada Rabu (28/3) itu, pelaku berencana menyelundupkan barang haram itu ke Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka baru menjemput barang ini di tengah laut dan tim yang menyamar di lapangan berhasil menangkap dan menyita sabu dengan berat kotor 19,8 kilogram," kata Restika.
Tersangka RN, 45 tahun, adalah warga Dumai yang beralamat di Jalan Sejahtera Kecamatan Dumai Timur ini tidak berkutik ketika disergap polisi berpakaian petani, namun satu orang berhasil kabur saat itu.
"Satu orang diduga pemesan barang untuk dibawa ke medan kabur dari polisi, namun kita akan segera mengejar dengan memintai keterangan tersangka," sebutnya.
Barang bukti lain diamankan polisi, satu tas koper, tas sandang, kardus dan dua telepon genggam, dan tersangka mengaku diupah Rp20 juta tiap paket sabu tersebut.
Sukses jajaran Polsek Dumai Kota mengungkap perkara narkoba jumlah besar ini sangat diapresiasi kapolres dan juga akan mengusulkan terima penghargaan kepada pimpinan.
"Tersangka akan dijerat dengan hukuman maksimal mati, dan kita usulkan tim polsek dapat reward dari pimpinan karena mengungkap peredaran narkoba secara manual," demikian Kapolres AKPB Restika PN.