Jumat 30 Mar 2018 00:20 WIB

Polisi Selidiki Polwan Diduga Terlibat Jual Mobil Bodong

Jika terbukti bersalah oknum polisi itu akan diberikan sanksi tegas.

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap Briptu A, oknum polisi wanita yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat menjual mobil bodong dan tidak memiliki BPKB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, ketika dihubungi di Medan, Kamis, mengatakan, kasus dugaaan tersebut tengah diusut dan belum diketahui perkembanganya.

Oknum petugas kepolisian yang terlibat kasus pidana, menurut dia, tetap diproses secara hukum."Jika oknum polisi wanita (Polwan) itu, memang benar terbukti bersalah, akan dikenakan kode etik kepolisian, serta diberikan sanksi tegas," ujar mantan Kapolres Binjai itu.

Sebelumnya, Briptu A, oknum polwan yang disebut-sebut bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga terlibat penjualan mobil bodong dan tidak memiliki BPKP.

Oknum Briptu A, dilaporkan oleh pengusaha bernama Hendra (45) warga Komplek Cemara Asri Medan.Saat transaksi, menurut dia, polwan tersebut menjanjikan akan melunasi tagihan di leasing, dan BPKB mobil juga akan diserahkan setelah angsuran dilunasi.

Transaksi jual beli mobil tersebut, dilakukan pada 2017, dan korban sudah menyerahkan uang yang diminta pelaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement