Kamis 29 Mar 2018 20:10 WIB

Indonesia Rekomendasikan Perlindungan Tembakau Lokal

Impor tembakau merupakan ancaman serius bagi industri rokok nasional

Red: Fernan Rahadi
Tembakau
Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Delegasi parlemen Indonesia, yang dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, akan memasukkan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal sebagai salah satu butir rekomendasi yang disampaikan dalam Sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.

”Intinya, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap produk tembakau lokal Indonesia dari serbuan tembakau impor, serta perlindungan industri rokok nasional dari ancaman pengambilalihan oleh perusahaan rokok global,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam siara tertulis yang ia kirimkan langsung dari Jenewa, Rabu (28/3).

Seperti diketahui, Sidang IPU ke-138 yang digelar sejak Ahad (25/3) dihadiri oleh 69 ketua parlemen se-dunia dan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara. Dari Indonesia, delegasi dipimpin oleh Ketua DPR RI, beranggotakan Wakil Ketua Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Muhammad Misbakhun, Agun Gunandjar, Johny G Plate, Nurhayati Ali Assegaf, dan Bara Hasibuan.

Tema pokok yang dibahas dalam Sidang IPU kali ini sebenarnya mencakup isu-isu besar, seperti penanganan pengungsi Rohingya,  perlindungan terhadap buruh migran, penanggulangan terorisme, juga usulan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.