Jumat 30 Mar 2018 14:46 WIB

Pegawai Kemenag Sesalkan Penghinaan Kasar Politisi PDIP

Sikap Arteria dianggap tidak mendukung program Revolusi Mental Jokowi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan penhinaan kata tidak pantas yang dilontarkan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan kepada Menteri Agama dan jajaran Kemenag. Komunitas ASN/PNS Muda Kementerian Agama RI, Sholla Taufiq mengatakan sebagai PNS Muda Kementerian Agama ia menyesalkan sikap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Menurutnya, sebagai anggota dewan yang masih muda dan mempunyai hak imunitas, tak pantas penggunaan diksi yang tidak mendidik masyarat tersebut. Penghinaan Arteria itu contoh tidak bagus dalam pendidikan politik dan cenderung merugikan generasi muda, bangsa Indonesia.

"Sikap itu tentu akan sangat merugikan generasi bangsa ini dan tidak mendukung program Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi. Jika mengkritik sebaiknya yang konstruktif, ujar Sholla dalam keterangannya, Kamis (29/3).

Sebagaimana diketahui, sejarah adanya Kemenah tidak lepas dari perjuangan ulama-ulama, kiai, dan cendekiawan muslim, sejak zaman kolonial. Maka, menurut dia, bicara Kemenag adaalh bicara urat nadi dan marwah bangsa Indonesia yang terkenal dengan adab dan kesantunannya.

"Bicara tentang Pondok Pesantren, Madrasah yang diinisiasi masyarakat, Kiai, bu Nyai dan santri yang selama ini menjaga dan mengawal utuhnya keharmonisan berbangsa dan berbudaya, tegaknya NKRI dan terawatnya kehidupan beragama yang toleran, terangnya.

Sejatinya, kata dia, Kemenag menerima masukan baik dari masyarakat umum maupun lembaga. Dan selama ini masukan dari DPR yang terkait dengan pendididikan Islam, Haji yang menjadi poksi Kemenag selalu menjadi pertimbangan perbaikan.

Kemenag pun diklaimnya terus menunjukkan peningkatan kemajuan. Misalnya Peringkat indek reformasi birokrasi dari Kemenpan RB dari C ke B. Sehingga berimplikasi pada kesejahteraan seluruh pegawai Kemenag se Indonesia.

"Survei BPS terkait Haji menunjukan tingkat kepuasan. Trennya naik kategori memuaskan. Audit laporan keuangan dalam kategori WTP dari BPK dan Kemenag telah melakukan berbagai jensi layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, Kemenag meraih beberapa penghargaan dari Kementerian Keuangan, paparnya.

Terkait dengan umroh Kemenag menyadari perbaikan tidak semudah yang dibayangkan. Karena berbeda sama sekali dengan haji. "Ada batas-batas yang tidak dijangkau oleh kemenag, karena tidak seluas seperti mengurus ibadah haji," imbuh Sholla.

Namun, Kemenag telah berupaya membenahi. Beberap hari lalu, baru saja bertindak tegas dengan untuk mencabut izin 4 travel umroh nakal. Selain itu Kemenag telah menerbitkan regulasi baru agar industri umroh lebih sehat dan meminimalisir jatuhnya jemaah yang menjadi korban.

"Mestinya sebagai anggota Komisi III mestinya dia fokus dalam penegakan hukum tindakan penipuan penggelapan uang, investasi bodong yang merupakan tindak pidana diluar kewenangan Kemenag," imbaunya.

Tentu, penggunaan kata-kata itu tentu sangat melukai seluruh masyarakat Indonesia. Di mana Kementerian Agama selama ini telah memberikan pelayanan kepada seluruh ummat beragama di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement